Bagi guru2 yg masih menunggu Inpassing, sebaiknya mengecek data anda pada link dibawah ini, apakah data anda sudah lengkap atau belum, mudah2 an guru swasta bisa masuk inpassing semua, Amin Ya Robbal Alamin.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2011 (PP 11),
tentang kenaikan gaji pokok sebesar 10 % untuk Pegawai Negeri Sipil
(PNS) termasuk guru, maka untuk memenuhi kenaikan tersebut Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dananya pada APBNP 2011 yang
akan dibayarkan oleh pengelola tunjangan profesi pada tingkat provinsi.
Karena rekening guru yang dibayarkan melalui transfer tidak dimiliki
oleh pengelola provinsi, maka sesuai MOU Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri akan
dibuatkan rekening guru untuk menampung dana pembayaran penyeseuian PP
11 tersebut.
Pembuatan rekening ini tidak untuk menggantikan rekening yang selama
ini digunakan untuk menerima Tunjangan Profesi, tetapi semata-mata
karena terbatasnya waktu penyaluran APBNP tersebut yang hanya sampai
akhir November 2011.
untuk mengetahuinya gampang sekali, lihat kolom bagian kanan ( cek kelengkapan inpassing ), kemudian masukan No. NUPTK dan klik kotak sebelahnya tunggu bbrp saat, nama anda muncul. jika masih ada masalah boleh tanya langsung ke Jakarta tapi tidak perlu pergi ke sana hanya melalui ( pelayanan online ) dengan menggunakan Yahoo Messengger download disini ,oke.
sekian, mudah2an bermanfaat bagi anda. Jangan lupa komentar anda.
No comments:
Post a Comment